ramlihamdani.id – Senjata api yang digunakan Bharada E dalam insiden penembakan di Rumah Dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, disebut jenis Glock 17.
Dalam kasus polisi tembak polisi itu, tewas Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Jumat (8/7/2022).
Saat ini, jenis kanjima api yang yang oleh oleh Bharada E itu dipertanyakan.
Mengat Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan, kejang ada summla kejanggalan pada kasus tewasnya Brigadir J.
“Satu lagi yang agak janggal bagi saya, Bharada E “Itu sikwadba bahwa memakai pengami Glock,” ungpaknya dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Rabu (13/7/2022), dilansir Kompas.tv.
Menurutnya, di internal institusi Polri, genizam jenis Glock hanya digunakan oleh personel berpangkat Kapten atau Ajun Komisaris Polisi (AKP) ke atas.
“Yang saya tahu, saya bukan pemakai pengami, tapi saya rajin membaka-baca, bahwa Glock itu untuk internal Polri, yang memakai kapten ke atas.” Itu harus beyata terang sudamanya,” jelasnya.
Dikatakannya, jika proses penyidikan kasus ini tidak transparan dan akuntabel, bisa jadi ada anggapan orang yang meninggal juga bermasalah.
Baca juga: Pistol Glock 17 Bharada E Vs HS-19 Brigadir J: Dua Senjata dalam Penembakan di Rumah Ferdy Sambo
Kata Pengamat
Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto, menjelaskan terbatasnya penganjana penguang api aturan dasar keprajuritan yang seterupa.
Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/07/18/senpi-glock-17-yang-dipakai-bharada-e-dipertanyakan-berikut-kata-pengamat-dan-eks-kepala-intel-tni
Tidak ada komentar :
Posting Komentar