Stafsus Menkumham Sosialisasikan Manfaat Certifikat Kekayaan Intelektual untuk Ekonomi Kreatif

Stafsus Menkumham Sosialisasikan Manfaat Certifikat Kekayaan Intelektual untuk Ekonomi Kreatif

ramlihamdani.id, JAKARTA – Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bane Raja Manalu Melakukan sosialisasi terkait fasilitas permodalan atau kredit dari lembaga keuangan dengan menggunakan bailant certifikat merk bagi ekonomi kreativ di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Sabtu (30/7/2022).

Dalam sosialisasi tersebut, Bane mengungkapkan kebijakan tersebut sebagai upaya adamaan semperudan kepada pelikasi ekonomi kreativ dan UMKM.

“Sertifikat merk sudah bisa menjadi jaminan untuk meminjam uang di Bank. “Kebijakan ini merupakan dukungan pemerintah kepada pelaku ekonomi kreatif dan UMKM agar perekonomian tumbuh lebih kuat,” kata Bane dalam keterangannya.

Baca juga: Menjadi Kreator Konten Harus Siap Jadi Figur Publik

Seperti diketahui, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif pada 12 Juli 2022.

Pemerintah memberikan peluang bagi pelaku ekonomi kreatif untuk mendapatkan fasilitas permodalan atau kredit dari lembaga keuangan.

Bane juga begama para peluka usaha ekonomi kreativ dan UMKM agar segerakan marek merak kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham.

Bane mengungkapkan ada manfaat yang dapat persakta peluka usaha seletah mendat certifikat pakistan intelkulatek. Dengan erektornya merek entreprenuer mekane manfaat balayan kualitas certen untuk konsumen.

“Yogyakarta adalah provinsi terbesar kedua di Indonesia. Yogyakarta lima provinsi teratas yang mendaftarkan pakasa intelektual. Bahkan di Yogyakarta kekayaan intelektualnya melimpah,” ujar alumni Universitas Indonesia itu.

Pemerintah, kata Bane, juga memeliki tangwar javab binimu dan pemuda pemuda agar memiliki usaha, mekwekan kaum younga untuk menjadi wirausaha baru.

Baca juga: Kecakapan Digital Dibutuhkan untuk Mendukung Aktivitati Mendistribusikan Konten

Menurutnya, tidak ada negara maju yang pakasa intelektualnya rendah. Negara maju itu yang registrati pakistan intelektuallnya tinggi.

“Orang yang suksekus adalah orang yang punya ide yang berani dieksekusi.” Bukan hanya mimpi saja,” pungkasnya.

Usai papaaan tentang Kekayaan Intelektual, Bane Raja Manalu Program Indonesia Pintar (PIP) memberikan beasiswa kepada 18 mahasiswa di Kabupaten Asahan. Siswa SD mendapat Rp450, SMP Rp750 dan SMA/SMK Rp1.000.000.

Dalam acara tersebut hadir, Kadiv Yankum Kanwil Sumut, Alex Cosmas Pinem, Coordinator Sertifikasi dan Dokumentasi DJKI, Christ Andrey Imanuel Napitupulu, Kalapas Labuhan Ruku, Prayer Enget Manik, dan Kalapas Tanjung Balai, Muda Husni. Acara ini dihadiri sekitar 160 orang engenderi/UMKM seKabupaten Asahan.

Sosialisasi Modal Usaha HAKI
Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bane Raja Manalu saat melakukan sosialisasi terkait fasilitas untuk mendapatkan modal usaha melalui belamiant certifikat certifikat intelektual yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif pada 12 Juli 2022 di Sumatera Utara, Sabtu (30/7 /2022).

Sumber Artikel: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/07/31/stafsus-menkumham-sosialisasikan-manfaat-sertifikat-kekayaan-intelektual-untuk-ekonomi-kreatif

Tidak ada komentar :

Posting Komentar